Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buat yang Belum Tahu, Ini Maksud Singkatan-singkatan di STNK

Fedrick Wahyu - Senin, 8 Januari 2018 | 11:00 WIB
Ilustrasi STNK dan plat nomor
Instagram/@satlantasgrobogan
Ilustrasi STNK dan plat nomor

Otomania.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) punya banyak istilah di dalamnya. Isinya tentang data-data kendaraan dan sejumlah singkatan yang tak semua orang tahu.

Nah buat yang masih bingung, berikut adalah istilah-istilah di dalam STNK lengkap dengan artinya:

(BACA JUGA: Stok Unit Yamaha Xmax Pulau Sulawesi Sangat Minim)

1. BBN KB

BBN KB merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan. Besarnya BBN KB adalah 10% dari harga motor (off the road)/ harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (seken) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.

2. PKB

PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Besarnya PKB adalah 1,5% dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.

(BACA JUGA: Gadis Cantik Beri Contoh Melafalkan Merek Jepang yang Benar)

3. SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja. Bagi yang baru membayar pajak, SWDKLLJ sudah berganti nama menjadi SW-Jasa Raharja.

4. Biaya ADM

Biaya ADM kependekan dari biaya administrasi. Untuk motor baru tidak dikenakan dan apabila ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.

Biasanya kalau pembayaran pajak kendaraan telat di PKB dan SWDKLLJ akan tertulis dendanya.

Makanya kalau nggak mau kena denda, jangan telat bayar pajak.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa