Otomania.com - Hari terakhir pelaksanaan operasi zebra serentak tahun 2017, Selasa (14/11/2017), terdapat kejadian unik. Secarik kertas surat tilang jadi viral di media sosial dan banyak grup WhatsApp.
Surat tilang itu berasal dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Menjadi unik karena orang yang ditilang atas nama polisi. Polisi menilang polisi? Ternyata bukan begitu.
Dari penelusuran yang dilakukan, ternyata yang ditilang sebenarnya bukan berprofesi sebagai polisi. Dia masih berstatus mahasiswa, dan yang bersangkutan memang bernama Polisi.
Data yang diperoleh dari KTP, pria bernama Polisi ini kelahiran Pasuruan, 26 Desember 1995, tinggal di Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati.
Baca:
Dalam surat tilang itu tertulis Polisi ditilang anggota Satlantas Polres Pasuruan pada 6 November 2017 lalu.
Soal ini, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Erika membenarkannya. Dia mengatakan yang bersangkutan ini tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia bukan polisi, hanya seorang mahasiswa. Tadinya, kami juga kaget, eh ini namanya Polisi. Ternyata dia memang bukan polisi. Tetap kami tilang karena tidak memiliki SIM. Kami berikan peringatan agar ke depan harus memiliki SIM," kata Erika.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR