3 Hal Ini Jangan Dilakukan Pengemudi Motor Saat Hujan. Apa Saja?

optimization - Senin, 25 November 2024 | 16:17 WIB

Pengendara motor saat kondisi hujan (optimization - )

Otomania.com - Berkendara saat hujan memang tidak bisa dihindarkan oleh para pengemudi motor yang ingin cepat sampai tujuan.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika bawa motor saat hujan.

Jangan lakukan 3 hal ini saat kondisi hujan. Simak berikut.

1. Lepas Alas Kaki

Saat hujan turun, ada saja ppengendara motor yang sebelumnya pakai sepatu malah dilepas.

Ada yang mengganti dengan sendal jepit dan bahkan ada yang nyeker alias tanpa alas kaki.

Menurut Oke Desiyanto, Supervisor Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, dalam kondisi hujan paling ideal bukan memakai sendal atau nyeker.

"Kalau dalam kondisi hujan, sebaiknya memang yang paling ideal tetap pakai sepatu agar kaki terlindungi," ungkapnya dilansir dari Gridoto.com.

"Kasarnya, kita harus lebih sayang kaki dibanding sepatu, sepatu bisa beli lagi tapi kalau kaki, termasuk kulit dan tulang, jika sampai rusak kalaupun sembuh bisa ada cacatnya," tambah Oke Desiyanto.

2. Jas Hujan Ponco

Dijelaskan oleh Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani.

"Ujung jas hujan ponco dapat tersangkut pada gir belakang (motor jenis bebek dan sport) dan menyebabkan pengendara terjatuh," jelas Head of Safety Riding Promotion Honda Wahana, Agus Sani dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, jas hujan ponco juga rawan tersangkut ke pengendara atau mobil lain di sisi kanan dan kirinya.

Jas hujan model ponco sangat peka sekali terhadap hembusan angin.

Terlebih bagian belakang yang kerap kali menutupi lampu belakang motor.

Bahaya nih bagi pengendara dibelakang yang tidak bisa membaca pergerakan kita (ngerem atau nyalakan sein hendak belok).

Baca Juga: Cara Ukur Size yang Aman Saat Beli Jas Hujan. Ada Aturannya!

3. Lampu Hazard

Perlukah nyalakan fitur lampu hazard saat hujan?

Pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 dituliskan, bahwa hanya dalam kondisi darurat saja lampu isyarat dinyalakan.

Adapun dalam kondisi darurat yang dimaksud diantaranya alami mogok, ban kempis atau amit-amit, alami kecelakaan.

Selain saat hujan, pengendara motor matic juga tidak perlu nyalakan fitur lampu hazard pada beberapa kondisi lainnya.

Seperti saat kendarai motor matic dalam kondisi jalan berkabut.

Saat riding dalam kondisi jalan berkabut, pengendara cukup andalakan lampu utama saja (*)

Baca Juga: Jangan Gunakan Lampu Hazard, Begini Tips Mengemudi Aman saat Hujan