Otomania.com - Beberapa waktu terakhir, publik Indonesia sedang menyoroti kekayaan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Hal tersebut dilatarbelakangi kasus penganiyaan yang dilakukan anak eselon III DJP berinisial MDS, di mana pelaku kerap memamerkan Jeep Rubicon dan Harley-Davidson.
Karena beredar banyaknya unggahan MDS yang memamerkan kendaraan mewah itu tadi, masyarakat jadi penasaran soal harta kekayaan para pejabat di DJP, khususnya otomotif.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memerintahkan pembubaran klub motor Belasting Rijder yang banyak diisi pegawai di lingkungan Dirjen Pajak.
"Meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani di Instagramnya, Senin (27/2/2023).
Salah satu pejabat DJP yang menjadi sorotan terkait klub motor tersebut adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.
Hal tersebut dikarenakan beredarnya foto Suryo Utomo mengendarai moge Harley-Davidson bersama anggota Belasting Rijder.
Dari data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di halaman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2021, Suryo tercatat memiliki Harley-Davidson Sportster lansiran 2003.
Dalam keterangannya, moge tersebut didapatkan dengan cara hasil sendiri dan tercantum nialinya sebesar Rp 155 juta.