7 Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Keselamatan Candi 2023, Drone ETLE Siap Beraksi

Parwata - Rabu, 8 Februari 2023 | 10:50 WIB

Ilustrasi Operasi Keselamatan Candi 2023 (Parwata - )

Otomania.com - Operasi Keselamatan Candi 2023 mulai digelar, berikut 7 pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas akan ditindak dalam gelaran Operasi Keselamatan Candi 2023.

Operasi Keselamatan Candi 2023 sendiri sudah berlangsung mulai dari tanggal mulai 7 Februari sampai 20 Februari 2023 mendatang.

Dalam gelaran tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan melakukan penindakan tilang berbasis elektronik atau E-TLE dan tindakan kepolisian sebagai edukasi.

Disampaikan oleh Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, selaku Dirlantas Polda Jawa Tengah, Operasi keselamatan candi 2023 dilakukan untuk menanamkan keselamatan berkendara sebagai tanggung jawab.

Tindakan kepolisian untuk para pengendara menggunakan model preemtif, preventif, dan penegakkan hukum (gakkum).

Mekanisme tilang menggunakan kamera E-TLE yang tersebar di 35 wilayah, seluruhnya terkoneksi pusat data yang berada di Satlantas masing-masing.

"Pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan kita lakukan. Se-Jawa Tengah sistemnya terkoneksi, sudah semua siap. E-TLE statis, mobile dan yang di uji coba operasional, adalah E-TLE drone. Kita mementingkan edukasi preemtif dan preventif, presentasenya sama-sama 40 persen," kata Agus, Selasa (7/2/2023).

Para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang tertangkap melanggar peraturan, mendapatkan edukasi dari para petugas kepolisian yang bertugas.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Digelar Mulai Hari Ini, Polisi Buru Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Tol dan Non-Tol

Sebagai tujuannya adalah mengajak tertib dan disiplin guna keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di Jawa Tengah.

Hasil evaluasi tahun 2022, data jumlah pelanggaran meningkat signifikan.

Adapun di Jawa Tengah, terdapat 1,6 juta pelanggaran yang terekam sistem Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum), dari 35 wilayah Kabupaten dan Kota.

Sebagai informasi, saat ini jumlah kamera ETLE statis di Polda Jawa Tengah sebanyak 40 titik, dan ETLE mobile ada 800 personil.

Lebih lanjut, berikut 7 jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh kepolisian dalam Operasi Keselamatan Candi 2023 di Jawa Tengah.

1. Berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI

2. Roda dua yang digunakan untuk membawa penumpang lebih dari satu orang

3. Pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)

4. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt)

5. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati

6. Kendaraan truk yang bermuatan overload and over dimension atau ODOL

7. Pelanggaran rambu-rambu keselamatan.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/07/183100615/ini-7-pelanggaran-yang-bakal-ditindak-selama-operasi-keselamatan-candi-2023.