Otomania.com - Korlantas Polri mulai menggelar Operasi Keselamatan 2023 per hari ini hingga 20 Februari 2023.
Artinya selama dua pekan ini, operasi keselamatan 2023 dari Korlantas Polri bakal menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Tujuan digelarnya Operasi Keselamatan 2023 yakni demi menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Namun AKBP Bargani, selaku Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 bakal mengutamakan berbagai faktor kepada para pengendara.
"Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," kata AKBP Bargani dikutip dari korlantas.polri.go.id, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut, Korlantas Polri juga mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE pada Operasi Keselamatan 2023 melalui kamera ETLE statis dan ETLE mobile.
Adapun untuk sasarannya, Polisi siap menindak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Selain itu, pelanggaran yang termasuk kecelakaan lalu lintas baik di jalan tol maupun di jalan non-tol juga akan ditindak.
Karena itu Bargani mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Baca Juga: Kapan BPKB Elektronik Bakal Diberlakukan? Polisi Jawab Begini
Sebab Operasi Keselamatan 2023 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud,” himbau Bargani.