Selain itu dia juga mengatakan, tidak ada batasan percobaan dalam praktik ujian SIM.
Dengan demikian, warga dipersilakan melakukan percobaan atau praktik mengemudi lebih dari sekali dalam ujian SIM.
“Dalam aturan perpol, sekali tes, gagal, harus ulang lagi 2 minggu kan. Sekarang boleh dikasih terus, saya sudah instruksikan kepada seluruh kasat lantas, seluruh kasi SIM, suruh ulangi dia sampe dia bisa,” ucap Yusri.
Terkait pelatihan ujian SIM, ia menyampaikan bahwa Korlantas mengadakan pelatihan ujian SIM secara gratis yang diadakan setiap hari Sabtu di semua Satuan Lalu Lintas, termasuk juga yang ada di Daan Mogot.
“Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada pelatihan ujian praktik. ‘Oh saya Senin ada ujian praktik nih ambil SIM’. Datang dulu, latihan di sini, gratis. Coba sampai bisa di situ,” kata Yusri lagi.
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/27/181200515/pemohon-boleh-pakai-motor-sendiri-saat-ujian-praktik-sim-c1