Jangan Telat Perpanjangan SIM kalau Enggak Mau Bikin Ulang dari Awal, Simak Tipsnya Biar Enggak Kelewat

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 16 Januari 2023 | 20:30 WIB

Tips supaya tidak kelewatan waktu perpanjangan SIM. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Jangan Telat Perpanjangan SIM kalau Enggak Mau Bikin Ulang dari Awal, Simak Tipsnya Biar Enggak Kelewat.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor.

Ini menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Perlu dicatat, SIM tidak berlaku selamanya seperti KTP.

Jadi pemilik SIM wajib memperhatikan tanggal akhir masa berlaku SIM, yakni 5 tahun usai tanggal penerbitan SIM tersebut.

Agar SIM tidak mati atau kedaluwarsa, pemilik SIM harus melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis.

Ketentuan masa berlaku dan perpanjangan SIM secara hukum diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11.

Dijelaskan, SIM diterbitkan oleh pihak Satpas SIM dan berlaku selama 5 tahun, serta dapat diperpanjang.

Lalu bagaimana kalau pemilik SIM terlambat melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya habis?

Baca Juga: Kisi-kisi Lolos Ujian Praktik SIM A dan C, Pemohon Jangan Sampai Lakukan Kesalahan Berikut Ini

Pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM ulang, layaknya akan menerbitkan SIM baru untuk pertama kalinya.

Proses yang dilalui tentu lebih panjang ketimbang proses perpanjangan.

Melewati tenggat waktu masa berlaku, walaupun hanya satu hari saja, berarti pemilik SIM tidak bisa melakukan perpanjangan SIM.

Untuk menghindari terlewatinya masa berlaku SIM, pemilik SIM diimbau untuk melakukan perpanjangan SIM setidaknya 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Perpanjangan bisa dilakukan di Satpas SIM, SIM keliling, atau secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR (SIM Nasional Presisi).

Namun perlu diingat, SIM keliling tidak melayani perpanjangan untuk jenis SIM B.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Telat Perpanjangan SIM Harus Bikin Baru Lagi