Polisi Bakal Luncurkan Buku Sakti Ujian SIM, Kalau Sudah Baca tapi Enggak Lulus Bisa Dianggap Kebangetan

Parwata - Rabu, 11 Januari 2023 | 21:00 WIB

Mempermudah para pemohon, Polisi siapkan buku kumpulan soal Ujian Teori SIM. (Parwata - )

Otomania.com – Polisi Bakal Luncurkan Buku Sakti Ujian SIM, Kalau Sudah Baca tapi Enggak Lulus Bisa Dianggap Kebangetan.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya akan meluncurkan buku sakti berisi teori berlalu lintas yang ditujukan untuk mengedukasi masyarakat.

Buku berlalu lintas yang akan diluncurkan tersebut terkait dengan soal-soal yang bakal keluar dalam ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama, saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam tayangan langsung yang disiarkan Instagram @divisihumaspolri (3/1/2023).

Dok. Ditlantas Polda Jatim
Polri bakal terbitkan buku panduan agar bisa lulus ujian SIM

“Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian. Nanti (kalau) pas ujian tidak lulus juga, ya kebangetan," kata dia.

Firman juga berharap masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang berlaku sebelum mengemudikan kendaraan.

Selain itu, juga menekankan kewajiban para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mengendarai motor atau mobil.

"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya, nah orang tuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar,” ucap Firman.

Firman juga menambahkan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.

Baca Juga: Serius, Kini Bikin SIM dan SKCK Bisa Dibayar Pakai Sampah, Prosedur Mudah

"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini, kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," kata Firman.

"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisa Belajar Sebelum Ujian, Polisi Siapkan Buku Buat Pemohon SIM",