Pemilik motor yang belum membayarkan pajak motornya cukup membayar pokok pajak motor selama tiga tahun, ini berlaku bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun.
Bukan cuma di Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sidoarjo, Jawa Timur juga menggelar pemutihan pajak 2023.
Pemprov Sidoarjo bahkan mengadakan pemutihan pajak parkir dan pajak lainnya, dikutip dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.
Program penghapusan denda pajak daerah ini berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.
"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (@bppd.sidoarjo)
Dari informasi di akun Instagram tersebut, ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:
- Penghapusan denda pajak parkir
- Penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Penghapusan denda BPHTB
- Penghapusan denda pajak hotel
- Penghapusan denda pajak restoran
- Penghapusan denda pajak hiburan
- Penghapusan denda pajak reklame
- Penghapusan denda pajak air dan tanah
- Penghapusan denda pajak penerangan jalan (non-PLN)
Bagi yang berencana mengurus pembebasan denda di atas, bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kapupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Alamatnya di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914 atau bisa juga cek di akun Instagram @bppd.sidoarjo.