Hore, Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Ada Lagi, Segera Urus Jangan Sampai Mobil Motor Jadi Bodong

Dimas Pradopo,Ahmad Ridho - Jumat, 6 Januari 2023 | 11:30 WIB

Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di 2023 (Dimas Pradopo,Ahmad Ridho - )

Otomania.com - Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Ada Lagi, Segera Urus Jangan Sampai Mobil Motor Jadi Bodong.

Tak perlu khawatir, buat yang mobil atau motornya menunggak pajak, kesempatan pemutihan pajak kendaraan ada lagi.

Jangan menunggu data STNK motor dihapus dan jadi bodong (ilegal) lebih baik menyelesaikan pembayaran pajak yang tertunda.

Penunggak pajak motor akan dibebaskan (gratis) denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di awal 2023 ini ada dua daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yaitu Aceh dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak motor kembali digelar Pemerintah Aceh.

Pemutihan pajak motor ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.

Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT UPTD VI ACEH UTARA (@samsat_acehutara)

 Baca Juga: Siap-siap, Motor Uji Praktek Penggolongan SIM C Sudah Beredar, Pakai Hunter Scrambler, Cek Spesifikasinya