Seperti adanya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) atau Battery Swapping Station (BSS).
"Ini adalah dukungan kami untuk memperkuat dan mempercepat penyiapan ekosistem hilir kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB),” jelas Alfian.
Dia mengungkapkan, setidaknya sudah tersedia lima Charging Station di SPBU Fatmawati II, SPBU MT Haryono, SPBU Lenteng Agung, SPBU Kuningan dan SPBU Soekarno Hatta.
Tak hanya itu, untuk mendukung penggunaan energi ramah lingkungan SPBU GES hanya menjual bahan bakar jenis Pertamax Series dan Dex Series saja.
Hal tersebut sesuai dengan komitmen Pertamina terhadap Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) No. 20 Tahun 2017 dimana ketentuan minimal Research Octane Numer (RON) untuk jenis bensin adalah RON 91 dan Cetane Number (CN) untuk jenis diesel adalah CN 51.
PT Pertamina (Persero) merupakan perusahaan penyedia energi pelat merah dengan jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terluas hingga ke pelosok Tanah Air.