Pengendara Wajib Tahu Arti Rambu Lalu Lintas Ini, kalau Diabaikan Kendaraan Bisa Oleng

Dok Grid - Kamis, 28 Maret 2024 | 12:44 WIB

Rambu angin dari samping. (Dok Grid - )

Berdasarkan spesifikasinya, rambu-rambu peringatan identik dengan latar berwarna kuning.

Baca Juga: Fungsinya Penting saat Situasi Darurat, Ini Arti Rambu Patok KM Jalan Tol dengan Kode Tambahan Huruf

"Dilihat dari bentuknya itu ketupat ya, kemudian latarnya warna kuning, serta lambang anometer sederhana berwarna hitam," kata Dhani.

Nah, jika melihat rambu peringatan angin samping, maka pengendara diminta untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi.

Tujuannya supaya kendaraan yang dikendarai tidak mengalami oleng.

Selain itu, rambu ini mengimbau kepada pengendara agar selalu hati-hati dalam berkendara.

Sehingga bisa meminimalisasi terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hembusan angin kencang, seperti tabrakan, terjatuh dari motor dan lainnya.