Selama Nataru 2023, Pelayanan Perpanjangan SIM Diliburkan Sementara, Berikut Jadwalnya

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 22 Desember 2022 | 13:00 WIB

Ilustrasi SIM (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Selama Nataru 2023, Pelayanan Perpanjangan SIM Diliburkan Sementara, Berikut Jadwalnya.

Buat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Nataru 2023, harus sabar karena akan diliburkan sementara.

Hal tersebut seperti diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

"Dalam rangka libur Nasional Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat kami informasikan bahwa pelayanan hari sabtu tanggal 24 dan 25 Desember pelayanan di Satpas SIM, gerai dan Simling diliburkan," tulis dalam unggahan akun Instagram @saptasmetrojaya, Rabu (21/12/2022).

Nantinya, pelayanan SIM baru akan dibuka kembali pada tanggal 26 Desember 2022. Layanan ini juga akan diberlakukan kembali menjelang tahun baru pada tanggal 30 dan 31 Desember 2022.

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin, 2 Januari 2023," tulis akun tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi AKP Evo Rudi Laksono pun mengikuti informasi pelayanan SIM yang ada di Polda Metro Jaya.

"Sementara info seperti itu nanti kami minta petunjuk pimpinan untuk pelaksanaannya," kata Evo.

Buat yang masa aktif SIM-nya akan habis pada minggu-minggu ini, sebaiknya segera lakukan perpanjangan SIM, baik di Satpas SIM maupu di gerai-gerai SIM Keliling.

Baca Juga: Yang Gak Punya SIM Susah Lolos, Polisi Kembangkan Teknologi Tilang Dari Wajah