Sering Ketemu di Jalan, ternyata Segini Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Mahal?

M. Adam Samudra,Parwata - Minggu, 18 Desember 2022 | 17:00 WIB

Ilustrasi pelat nomor kendaraan warna putih. (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Sering Ketemu di Jalan, Ternyata Segini Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Mahal?

Sering kita temui di jalanan berupa mobil yang menggunakan pelat nomor cantik dengan kombinasi angka dan huruf.

Bukan hanya itu saja, ada juga pelat nomor mobil yang tanpa menggunakan huruf di bagian belakang angka.

Memang, biasanya pelat nomor cantik tersebut banyak dipakai atau digunakan di mobil-mobil mewah.

Tapi pemilik kendaraan non mewah juga bisa memesan pelat nomot cantik tersebut asalkan punya dananya.

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 4, pemilik kendaraan bisa menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan.

Pilihan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelat nomor itu salah satunya bisa berupa kombinasi angka dengan atau tanpa seri huruf.

A. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 1 (satu) Angka

1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 20.000.000,00

2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 15.000.000,00

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Arti Tiga Huruf Terakhir Pada Pelat Nomor Kendaraan



B. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 2 (dua) Angka

1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan 15.000.000,00

2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 10.000.000,00

C. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 3 (tiga) Angka

1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 10.000.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 7.500.000,00

D. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 4 (empat) Angka

1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 7.500.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 5.000.000,00