Mobil dan Motor Mewahnya Tetap Aman? Korban Doni Salmanan Mengamuk di Persidangan

Parwata - Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:00 WIB

Doni Salmanan yang sedang kendarai Kawasaki Ninja H2. (Parwata - )

Otomania.com - Mobil dan Motor Mewahnya Tetap Aman? Korban Doni Salmanan Mengamuk di Persidangan.

Sidang putusan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022) berakhir ricuh.

Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy Rich Bandung yang memiliki sejumlah supercar dan moge-moge mewah.

Lamborghini Gallardo, Lambgorgini Huracan Lp104 hingga Kawasaki Ninja H2 adalah beberapa yang kerap dipamerkannya di sosial media.

KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung akhirnya memutuskan terdakwa kasus hoax investasi Binary Option Quotex, Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan, tidak harus membayarkan ganti rugi kepada para korban, juga aset terdakwa yang dijadikan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa.

Doni Salmanan yang terjerat kasus penipuan ini membuat sejumlah korban yang hadir di persidangan mengamuk karena tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan.

Pria yang memiliki nama lengkap Doni Muhammad Taufik ini hanya divonis empat tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dari hakim.

Para korban juga tidak terima dengan putusan, tidak adanya kewajiban untuk mengganti kerugian para korban akibat aplikasi opsi binari Quotex.

Korban Quotex yang ada di ruang sidang mulai melemparkan kantung plastik, jaket, hingga tas ke arah hakim.

Bahkan beberapa di antara mereka sampai terlihat coba berlari ke arah tempat para hakim duduk.