Otomania.com - Ternyata Ini Poin Keselamatan yang Dicek Dishub di Bus, Sopir Juga Kena Sentil Demi Kebaikan.
Seperti yang telah rutin dilakukan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyelenggarakan ramp check atau uji kelayakan bus.
Penyelenggaraan uji kelayakan bus pariwisata, AKAP, dan AKDP, dilakukan pada Jumat (9/12/2022) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 sebagai antisipasi kasus kecelakaan bus yang sering terjadi.
Petugas melakukan sidak ke beberapa pool dan Perusahaan Otobus (PO) di Kaligawe dan lainnya.
Dede Bambang Hartono, selaku Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Semarang mengatakan, ramp check jadi agenda rutin yang dilakukan, terutama menjelang hari-hari besar dan libur panjang seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.
"Rutin jelang libur nasional. Karena saat libur panjang, animo masyarakat yang menggunakan transportasi bus dan berwisata cukup tinggi," kata Dede, dalam keterangan yang diterima Jumat, (9/12/2022).
Menurutnya, kesiapan armada, SDM, dan sarana pendukung, sebagai bagian dari tanggung jawab Dinas Perhubungan menjamin angkutan umum yang aman dan nyaman.
Petugas Dishub, memeriksa kelaikan armada berdasarkan beberapa poin keselamatan, diantaranya fungsi rem, lampu, klakson, wiper, ban, dan lain sebagainya.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Semarang juga mengimbau pengusaha layanan otobus (PO) benar-benar selektif menugaskan pengemudi saat musim liburan.
Baca Juga: Terjaring Razia, Tiga Bus Tidak Layak Jalan Kena Sidak Dishub, Ternyata Ini Kesalahannya
"Artinya, pengemudi yang ditugaskan sehat secara fisik maupun psikis. Mental yang di uji, libur akhir tahun kan sering dimana-mana macet, dan banyak pemudik luar kota," kata dia.
Belajar dari kasus kecelakaan seperti di Sarangan, Magetan, beberapa waktu lalu, Dede mengimbau penumpang juga mengawasi perjalanan saat di dalam bus.
"Misalnya kalau sopir ngantuk diingatkan untuk beristirahat ,” katanya.
Sebagai informasi, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menyebutkan, jumlah bus antar provinsi dan dalam provinsi di Kota Semarang mencapai 292 unit pada 2020 lalu.
Total bus tersebut ada di 8 PO yang berdomisili di Kota Semarang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto menambahkan.
"Tim fokus kelayakan jalan dan kelengkapan administrasi, termasuk uji KIR, dan surat-surat kendaraan. Jauh hari dicegah, agar nantinya kecelakaan seperti kasus di Magetan tidak terulang," pungkasnya.
Sidak angkutan libur Nataru tersebut ditargetkan mendata armada bus AKAP dan AKDP yang dinilai tak layak beroperasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Nataru, Dishub Kota Semarang Uji Kelayakan Bus Pariwisata, AKDP dan AKAP",