Baca Juga: Terjaring Razia, Tiga Bus Tidak Layak Jalan Kena Sidak Dishub, Ternyata Ini Kesalahannya
"Artinya, pengemudi yang ditugaskan sehat secara fisik maupun psikis. Mental yang di uji, libur akhir tahun kan sering dimana-mana macet, dan banyak pemudik luar kota," kata dia.
Belajar dari kasus kecelakaan seperti di Sarangan, Magetan, beberapa waktu lalu, Dede mengimbau penumpang juga mengawasi perjalanan saat di dalam bus.
"Misalnya kalau sopir ngantuk diingatkan untuk beristirahat ,” katanya.
Sebagai informasi, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menyebutkan, jumlah bus antar provinsi dan dalam provinsi di Kota Semarang mencapai 292 unit pada 2020 lalu.
Total bus tersebut ada di 8 PO yang berdomisili di Kota Semarang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto menambahkan.
"Tim fokus kelayakan jalan dan kelengkapan administrasi, termasuk uji KIR, dan surat-surat kendaraan. Jauh hari dicegah, agar nantinya kecelakaan seperti kasus di Magetan tidak terulang," pungkasnya.
Sidak angkutan libur Nataru tersebut ditargetkan mendata armada bus AKAP dan AKDP yang dinilai tak layak beroperasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Nataru, Dishub Kota Semarang Uji Kelayakan Bus Pariwisata, AKDP dan AKAP",