Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Buruan Diurus Sebelum 15 Desember 2022

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 11 Desember 2022 | 09:05 WIB

Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran.

Menurut data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai 24,1 juta unit.

Alhasil, jumlah tersebut terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.

Disisi lain, program ini juga diklaim sukses berkontribusi dalam penambahan objek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Diperpanjang