Otomania.com - Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Buruan Diurus Sebelum 15 Desember 2022.
Jangan sampai dilewatkan, masih ada pemutihan pajak kendaraan 2022 sampai 15 Desember 2022 di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Sebagai informasi, Pemrpov Jawa Timur sebelumnya sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April sampai 30 September 2022 lalu.
“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg.
Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.
Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022.
Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Keuntungan mengikuti program ini ialah bebas bea balik nama kendaraan bermotor atau penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
Tidak hanya itu, pemilik kendaraan akan bebas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor.
Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar.
Baca Juga: Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan Cuma Sampai Pertengahan Desember 2022