Otomania.com - Terkuak Komplotan Maling Helm Antar Kota, Bapak Anak Kompak Jadi Otaknya.
Dari dua pelaku pencurian helm yang ternyata bapak dan anak ini, akhirnya terungkap jika aksi yang mereka lakukan tidak hanya di satu kota.
Tersangka pelaku maling helm tersebut berinisial LTS A(27) dan AS (47) warga Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan oleh Polres Magelang Kota.
"Keduanya ditangkap petugas pada Kamis malam, (01/12/2022). Dan langsung diamankan ke Mapolres Magelang Kota guna proses lebih lanjut," ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E Sebayang.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui tidak hanya melakukan aksi pencurian di Kota Magelang, namun juga di lokasi lain.
Di antaranya sasaran target mereka di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang.
Dari tangan pelaku pencuri helm diamankan barang bukti sebanyak enam helm.
“Di Kota Magelang, para pelaku beraksi di Hotel Ava Guest House Jalan Sriwijaya, Apotek Kawatan Jalan Sigaluh, Platinum Billiard & Cafe Jalan Tentara Pelajar dan Angkringan Lelungguhan Jalan Brigjen Katamso Kota Magelang,” terang Kapolres.
Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, para tersangka memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: Yakin Aman? Belum Juga Hitungan Kelima, Helm Yang Dijepit di Bawah Jok Pun Lenyap!