Berbaju Kembar Duduk Menunduk Depan Petugas, Mitsubishi L300 Pikap Dicolok Kunci T Jadi Penyebab

Parwata - Minggu, 27 November 2022 | 09:00 WIB

pelaku kejahatan spesialis pencurian pikap di Kabupaten Madiun berhasil diamankan petugas Polres Madiun. (Parwata - )

Tersangka lalu merusak pintu dan menghidupkan mesin dengan menggunakan mesin T.

Setelah mesin mobil hidup kedua tersangka membawanya menuju Sampang, begitu juga dengan dua tersangka lain yang mengikuti mobil pikap tersebut kembali ke Sampang.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap komplotan maling tersebut di SPBU Bangunsari, Kecamatan Mejayan pada 14 Oktober saat akan mengisi BBM.

Ditengarai mereka akan kembali melakukan aksi serupa di wilayah Madiun dan sekitarnya.

"Tersangka R, Z, dan MS kita amankan namun tersangka H berhasil melarikan diri," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto.

Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Madiun untuk diinterogasi dan ditemukan fakta bahwa sudah 4 kali melakukan pencurian yaitu 2 kali di wilayah Madiun dan 2 kali di wilayah Ponorogo.

"Sudah ada yang dijual lalu uangnya dibagi. Ada yang mendapat Rp 5 Juta, Rp 3 juta, dan ada yang hanya mendapatkan uang rokok," ucap Danang.

Selain H, Satreskrim Polres Madiun juga menetapkan penadah barang curian tersebut sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 3 Maling Spesialis Pick Up Asal Sampang Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Madiun dan Ponorogo,