Otomania.com - Berbaju Kembar Duduk Menunduk Depan Petugas, Mitsubishi L300 Pikap Dicolok Kunci T Jadi Penyebab.
Sebanyak tiga orang pelaku kejahatan pencurian mobil berhasil dicokok petugas polisi akibat dari perbuatannya mencuri satu unit Mitsubishi L300 pikap.
Melansir dari TribunJatim.com, tiga maling mobil tersebut merupakan spesialis mobil pikap yang diringkus polisi di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Mereka merupakan warga Kabupaten Sampang yang nekat melakukan aksi pencurian di Kabupaten Madiun dan Ponorogo.
Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, kejadian bermula saat tiga maling tersebut bersama satu rekan lainnya yang masih berstatus DPO (Daftar Pencairan Orang) berangkat dari Sampang menuju Jakarta, pada 25 Agustus 2022.
"Saat masuk Tol Caruban, tersangka H yang saat ini masih DPO meminta agar perjalanan dilanjutkan lewat jalur arteri," kata Ricky, Sabtunya (26/11/2022).
Saat lewat jalur arteri tersebut mereka melihat ada satu mobil pikap berupa L300 yang terparkir di depan ruko Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan.
Seketika, tersangka H meminta berhenti lalu keluar bersama seorang tersangka lainnya.
"Sedangkan dua tersangka lain mengawasi situasi dari dalam mobil," lanjutnya.
Baca Juga: Lucu, Polisi Tangkap Maling Mobil, Dibangunkan Dengan Lagu Ulang Tahun, Tiup Korek Lalu Diciduk