Rumbble Strip itu kemudian ditata dengan jarak berdekatan agar saat dilindas ban mobil akan terdengar suara hingga kabin.
Nada akan sangat jelas terdengar jika mobil bergerak dengan kecepatan 80-100 km per jam.
Jika kecepatan mobil lebih atau kurang, nada tersebut tidak akan terdengar dengan baik.
Inovasi yang baru diterapkan di jalan tol ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara.
Jalan Tol Trans Jawa yang didominasi dengan jalan lurus dapat membuat pengendara jalan tol lengah.
Karena kondisi yang membosankan, rasa kantuk akan timbul saat melewati ruas jalan tol ini. Singing Road ini dipasang untuk mengembalikan fokus pengemudi agar dapat berkonsentrasi kembali.
Lokasi Singing Road di Km 616 dan Km 644+200 B ini dipilih berdasarkan hasil evaluasi.
Di mana lokasi tersebut merupakan titik lelah pengendara, sehingga pengendara akan kurang fokus saat menyetir pada titik ini.
Saat ini di Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri telah terpasang tiga rambu, yaitu 50 meter sebelum, 200 meter sebelum, dan 400 meter sebelum jalan bernada.
Pemasangan Singing Road di Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri adalah upaya menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas.
Karena setelah Singing Road dipasang, angka kecelakaan pada ruas tersebut berkurang. PT. Jasamarga Ngawi Kertosono selaku Badan Usaha Jalan Tol telah memasang rambu pemberitahuan sebelum melewati Singing Road agar pengendara tetap waspada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Punya Jalan Tol yang Bisa Bernyanyi",