Sehingga, penggunanya perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur termasuk jalan tol. Hal ini juga disertai dengan perhitungan faktor keselamatan dan keamanan pengguna.
Maka dari itu, ada jalur yang terpisah untuk kendaraan roda dua di jalan tol.
Selain jalur yang terpisah untuk pengendara sepeda motor, jalan tol ini juga sudah dilengkapi alat pengukur kecepatan angin di setiap gerbang tolnya.
Yaitu di Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa, jika kecepatan angin mencapai 40 kpj atau lebih.
Maka jalan tol ditutup sementara untuk menghindari risiko kecelakaan.
2. Jembatan Tol Surabaya Madura (Suramadu)
Jembatan tol Suramadu yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 juga bisa dilewati oleh kendaraan bermotor roda dua.
Kemudian pada tahun 2018, pengguna jalan yang akan melalui Jembatan Suramadu tidak lagi dipungut biaya. Status pengelolaannya pun diubah menjadi jembatan bebas hambatan tidak berbayar.