"Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang," sambungnya.
Menurutnya, hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang.
Dan sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warnanya menjadi kuning.
Selain itu, beda STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.
Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di scan.
Sedangkan, STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.
"Untuk Itu harus ahlinya yang memeriksa seperti dibawa ke Samsat supaya bisa di cek langsung oleh petugas samsat," pungkasnya.
Baca Juga: Begini Cara Blokir STNK Kendaraan Online Untuk Hindari Pajak Progresif