Buruan Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 Masih Berlangsung, Batas Waktunya Tidak Lama Lagi

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 10 November 2022 | 16:00 WIB

Segera diurus, pemutihan pajak kendaraan bermotor segera berakhir di tiga wilayah ini (Parwata,Ahmad Ridho - )

Otomania.com - Buruan Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 Masih Berlangsung, Batas Waktunya Tidak Lama Lagi.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 masih berlangsung di tiga wilayah di Tanah Air sampai akhir November 2022 ini.

Ketiga wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 yakni Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah sudah berlangsung sejak 7 September 2022 dan akan berakhir pada 22 November 2022.

Sementara pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat (Sumbar) mulai dari 12 September sampai 12 November 2022.

Dan di Kepulauan Riau pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar pada 20 September sampai 30 November 2022.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan untuk menghapus denda pajak, bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak.

Digelarnya program pemutihan denda ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk tertib membayar pajak.

Dilansir Motorplus-online.com dari Korlantas Polri, ada beberapa keuntungan yang bisa dinikmati para wajib pajak selama program ini berlangsung.

Baca Juga: Rugi kalau Dilewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Berlangsung sampai 30 November 2022, Berikut Manfaatnya