Polisi Pernah Jadi Pelanggar Pertama, Berikut Fakta Unik Tilang Elektronik yang Belum Banyak Diketahui

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 6 November 2022 | 17:00 WIB

ilustrasi pemantauan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Polisi Pernah Jadi Pelanggar Pertama, Berikut Fakta Unik Tilang Elektronik yang Belum Banyak Diketahui.

Beberapa waktu lalu heboh soal perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghapus tilang manual.

Sebagai gantinya, penindakan pelanggar lalu lintas akan dimaksimalkan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Mumpung lagi ngobrolin tilang elektronik, yuk simak fakta-fakta uniknya.

Pengendara tekuk pelat nomor

Sejumlah pengendara motor di Probolinggo, Jawa Timur menekuk hingga mencopot pelat nomor kendaraannya menyusul diberlakukannya tilang elektronik.

Hal itu ditemukan oleh petugas di lapangan.

Para pengendara motor tersebut menekuk pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang.
Namun kebanyakan mereka beralasan, pelat nomor copot karena hilang.

"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah, Rabu (2/1/2022).

Baca Juga: Copot Pelat Nomor Agar Lolos Tilang Elektronik, Polisi Tangkap Pakai Teknologi Face Recognition, Apaan Tuh?