Penggunanya Kerap Berlaku Arogan di Jalan, Berikut Fungsi Pelat Nomor RF yang Sebenarnya

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 2 November 2022 | 12:05 WIB

Fungsi pelat nomor RFS yang sebenarnya. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Berikut ini pengelompokan penggunaan pelat nomor RF dan khusus lainnya:

Pelat nomor yang tergolong masuk ke dalam golongan khusus atau rahasia untuk penggunaan kementerian atau lembaga negara harus memiliki 4 angka.

Di sisi lain, masyarakat diperbolehkan untuk memilih menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) yang diinginkan.

Akan tetapi, masyarakat yang berminat untuk menggunakan NRKB pilihan harus membayar biaya lebih mahal, seperti diatur dalam PP Nomor 60 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rincian biaya penggunaan NRKB pilihan adalah sebagai berikut:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seputar Pelat Nomor RF yang Bakal Dibenahi Penggunaannya oleh Polri