Selain diminta menunggu dua Minggu, warga tersebut juga diminta membayar Rp250 ribu, biaya administrasi.
"Ini pembayaran untuk PNBP (bukan pajak) dia bilang petugas di dalam," ditambahkan wajib pajak tersebut.
Pengurusan yang panjang ini tentu berbeda dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Belum lama ini, Listyo meminta jajarannya untuk mempermudah pengurusan serta menghindari terjadinya praktik pungli di pelayanan publik atau pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Terkait dengan pelayanan ini juga harus dibuat SOP-nya. Diperjelas, sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah diatur oleh Polri," tegas Sigit.
"Jadi yang mudah jangan dibikin sulit," tambahnya dikutip melalui YouTube TribunPontianak.com
Penjelasan Samsat
Bintara Urusan (Baur) Mutasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlasntas Polda) Sulawesi Selatan, Aiptu Mariana membantah jika pengurusan hingga dua pekan.
Ia menjelaskan, untuk perseorangan, pengurusan mutasi kendaraan bisa selesai dalam satu atau dua hari masa kerja.
"Mutasi keluar kendaraan itu satu hari bisa, kalau hari ini masuk paling besok selesai," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).