Asyik! Kesempatan Mengulang Bagi Yang Gagal Ujian SIM Langsung Diterapkan, Begini Syarat Bikin SIM

Dok Grid - Senin, 18 Maret 2024 | 10:01 WIB

Remidial Teaching untuk yang gagal ujian SIM (Foto Ilustrasi) (Dok Grid - )

Otomania.com - Kesempatan mengulang kembali bagi pemohon SIM yang gagal dalam ujian tes, telah diterapkan di Polres Metro Bekasi.

Hal tersebut sesuai dengan yang diusulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusulkan masyarakat yang hendak membuat SIM bisa diberi dua kali kesempatan pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.

Kapolri juga menyarankan kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) agar masyarakat yang hendak membuat SIM diberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Rabu (26/20/2022).

Baca Juga: Kenapa SIM Disebut Surat dan KK Disebut Kartu? Ternyata ini Alasannya

Adam Samudra
Satpas SIM polres Metro Bekasi

Menanggapi perintah tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra menyebutkan.

Mulai hari ini pihaknya sudah memberikan kesempatan dua kali kepada pemohon SIM yang sedang ujian praktik.

"Sudah mulai kita terapkan kesempatan dua kali untuk ujian praktik yang gagal," kata Arga pada Jum'at (28/10/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kanit Regident Polres Metro Bekasi, AKP Robby Hefados.