Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
"Jadi, pada mulanya Toyota Etios warna hitam nopol L-1195-AA melaju dari arah barat ke timur. Mobil itu dikemudikan oleh Suryo Atmojo (26), warga Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang," buka Iptu Saiful Ilmi.
Iptu Saiful Ilmi juga mengatakan, mobil Toyota Etios itu melanggar lampu lalu lintas.
"Lampu lalu lintas dari arah Jalan BS Riadi sudah menyala merah, namun ia tetap melaju lurus," ungkapnya
"Saat bersamaan, dari arah selatan ke utara melaju mobil Mitsubishi Pajero nopol N-1209-ER yang dikemudikan oleh Isya Ansori (53), warga Dusun Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Akhirnya, kedua mobil itu saling bertabrakan," bebernya.
Tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka dalam kejadian tabrakan itu, hanya kerugian materi.
"Hanya kerugian materi, berupa kerusakan kendaraan masing-masing. Setelah itu, kedua mobil berikut dengan pengemudinya kami bawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. Dan saat ini, kedua belah pihak masih kami mintai keterangan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bukannya Ngerem, Toyota Etios di Malang Malah Melaju Kencang Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pajero,