Delapan Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Dulu Syarat dan Keuntungannya

Parwata,Ahmad Ridho - Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:24 WIB

Program pemutiha pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di delapan wilayah di Tanah Air. (Foto Ilustrasi) (Parwata,Ahmad Ridho - )

Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :

Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak. Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

3. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022 mendatang

Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan. Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

4. Sumatera Barat

Pemprov Sumbar kembali mengadakan program pemutihan pajak motor sampai 12 November 2022 mendatang.

Lima keuntungan akan diberikan untuk para penunggak pajak motor khusus untuk warga Sumbar.

5. Jambi

Baca Juga: STNK Bisa Dihapus kalau Tidak Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Mumpung Masih Ada