Drone Berstrobo Diujicoba Polisi, Jadi Alat Baru Tilang Elektronik, Pelanggar Makin Tak Berikutik

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Polisi sedang mengujicoba drone berstrobo sebagai bentuk baru sistem tilang elektronik. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

"Secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan pelanggar," imbuhnya.

Melalui kamera yang terpasang di drone, polisi akan lebih fleksibel melakukan tangkapan layar pengendara yang terbukti melanggar di jalan.

"Tangkapan layar itu bisa jadi bukti," ucapnya.

Dengan inovasi tersebut, dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas yang telah berlaku di Jateng.
Jika terbukti melanggar, polisi tak segan melakukan tilang.

"Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jateng Uji Coba Tilang ETLE Gunakan Drone",