Bebas Denda PKB sampai Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Berlangsung hingga 31 Oktober, di Sini Lokasinya

Ahmad Ridho,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 9 Oktober 2022 | 18:00 WIB

ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2022 (Ahmad Ridho,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Diantaranya adalah bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, bebas BBNKB II dan seterusnya serta diskon menarik lainnya.

1. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pemutihan pajak motor di NTB menawarkan banyak diskon dan gratisan untuk penunggak pajak motor.

Keuntungan program ini yaitu:

- Bebas denda PKB

- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

2. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur mulai 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Program ini menawarkan sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat, yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun

- Bebas denda administrasi

- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya

- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.