Otomania.com - Honda Mobilio hancur tabrak pagar, empat orang meninggal dunia, kronologi iungkap.
Melansir dari Pos-Kupang.com, kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Laka Maut tersbut merenggut nyawa empat penumpang dan dua penumpang lainnya luka berat.
Kecelakaan tunggal terjadi diduga karena sopir yang mengemudikan Honda Mobilio tersebut dalam pengaruh cairan haram alias minuman beralkohol.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto yang dimintai konfirmasi terkait Kecelakaan Maut Noelbaki, Kamis 6 Oktober 2022 membenarkan hal tersebut.
Pemicu kecelakan tunggal di Noelbaki menurut Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto dikarenakan pengemudi sedang dalam keadaan mabuk miras sehingga mengalami out of control atau hilang kendali.
Akibatnya, mobil keluar jalur serta menabrak pagar yang menyebabkan tiga orang penumpang dan pengemudi meninggal dunia serta dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Keterangan yang diperoleh polisi, dari salah satu penumpang yang mengalami luka-luka, sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di tempat kejadian kecelakaan pengemudi hilang kendali, mengakibatkan mobil keluar jalur dan menabrak tembok pagar rumah milik Jaya E Dewata yang berada di sebelah kanan jalan.
Ia menyebut mobil tersebut bergerak dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan, hendak menuju ke Kota Kupang.
"Ya benar, kejadiannya tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya Km. 18 Desa Noelbaki, Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,” ungkap Kapolres Kupang.
Sebelumnya diberitakan Pos Kupang.com, satu unit mobil penumpang Honda Mobilio warna putih metalik nomor Polisi DH 1740 HN dikemudikan oleh Nigher Oktovianus Tulimau mengalami kecelakaan tunggal.
Mobil menabrak tembok pagar milik Jaya E. Dewata di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 6 Oktober 2022 dini hari.
Emoat korban yang meninggal dunia adalah Nigher Oktovianus Tulimau (20) yang merupakan pengemudi, serta tiga penumpang yakni Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit (27), dan De Sinyo Marsdani Pae (20)
Sedangkan korban yang mengalami luka-luka adalah Rizaldi Adu dan Victor Finit yang sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kecelakaan Maut Noelbaki, Sopir Diduga Dalam Keadaan Mabuk Miras,