Ia menyebut mobil tersebut bergerak dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan, hendak menuju ke Kota Kupang.
"Ya benar, kejadiannya tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya Km. 18 Desa Noelbaki, Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,” ungkap Kapolres Kupang.
Sebelumnya diberitakan Pos Kupang.com, satu unit mobil penumpang Honda Mobilio warna putih metalik nomor Polisi DH 1740 HN dikemudikan oleh Nigher Oktovianus Tulimau mengalami kecelakaan tunggal.
Mobil menabrak tembok pagar milik Jaya E. Dewata di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 6 Oktober 2022 dini hari.
Emoat korban yang meninggal dunia adalah Nigher Oktovianus Tulimau (20) yang merupakan pengemudi, serta tiga penumpang yakni Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit (27), dan De Sinyo Marsdani Pae (20)
Sedangkan korban yang mengalami luka-luka adalah Rizaldi Adu dan Victor Finit yang sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kecelakaan Maut Noelbaki, Sopir Diduga Dalam Keadaan Mabuk Miras,