Berakhir Oktober 2022, Buruan Urus Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis Balik Nama dan Pembebasan Denda PKB

Parwata,Ahmad Ridho - Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Segera diurus, program pemutihan pajak kendaraan di dua wilayah ini akan berakhir bulan Oktober 2022 ini (Foto Ilustrasi) (Parwata,Ahmad Ridho - )

Buat yang penasaran, dua wilayah yang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya sampai akhir Oktober 2022 adalah:

1. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur.

Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun
- Bebas denda administrasi
- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

2. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Keuntungan program ini yakni:

- Bebas denda PKB
- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.