Otomania.com - Berakhir Oktober 2022, Buruan Urus Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis Balik Nama dan Pembebasan Denda PKB.
Mumpung masih ada waktu manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang banyak menawarkan diskon dan juga keuntungan.
Sebab di dua wilayah ini program pemutihan pajak kendaraan akan segera berakhir yakni pada 31 Oktober 2022.
Makanya, para penunggak pajak kendaraan bermotor harus segera memanfaatkan program ini.
Sebab banyak diskon termasuk bebas denda PKB sampai bea balik nama di program pemutihan pajak motor tahun ini.
Siapkan beberapa persyaratan untuk mengurus pajak motor yang yang sudah mati, diantaranya adalah KTP, STNK dan juga BPKB.
Pemilik motor yang masa berlakunya sudah habis atau mati hanya diwajibkan membayar pokok pajaknya saja.
Sementara semua denda akan dihapus dan bahkan diberikan tambahan diskon.
Dengan digelarnya program pemutihan pajak kendaraan ini, para penunggak pajak diharapkan menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.