Ragam Keuntungan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Buruan Diurus Sebelum Berakhir November

Parwata,Ahmad Ridho - Minggu, 25 September 2022 | 09:15 WIB

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2022. Berikut rinciannya. (Parwata,Ahmad Ridho - )

Otomania.com - Ragam Keuntungan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Buruan Diurus Sebelum Berakhir November.

Program pemutihan pajak kendaraan 2022 digelar oleh Pemprov Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Dalam pemutihan pajak kendaraan 2022 di Pemprov Sumbar, ada ima keuntungan yang akan diberikan bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Yang pertama adalah memberikan diskon pajak kendaraan.

Diskon ini berlaku bagi para pemilik kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Dengan rincian, pembayar pajak 30 hari sebelum jatuh tempo, maka akan diberikan diskon sebesar 2 persen.

Kemudian, untuk pembayaran lebih dari 30 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo pajak, maka pembayar pajak mendapatkan diskon sebesar 4 persen.

Untuk pembayaran pajak lebih dari 60 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo pajak, maka pembayar pajak mendapatkan diskon sebesar 8 persen.

Bahkan, jika pajak kendaraan bermotor dibayar lebih awal 120 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo, maka akan mendapatkan diskon sebanyak 10 persen.

Bapenda Sumbar
Pemprov Sumatera Barat kembali menggelar pemutihan pajak motor sampai 12 November 2022 mendatang.