Pertama, keduanya mengajukan gugatan warisan yang kemudian ditolak oleh pengadilan Agama.
Tak hanya cukup disitu, keduanya pun menggugat ke Pengadilan Negeri, hasilnya pun sama, gugatannya tak cukup bukti.
Kemudiaan mengajukan lagi ke Pengadilan negeri soal Hibah, namun lagi-lagi gugatannya itu tak bisa dikabulkan.
Terakhir, keduanya mengajukan lagi gugatan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Aris Harjoko membenarkan jika perkara tanah keluarganya ini belum selesai.
“Belum selesai,” jelasnya singkat saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (19/9/2022).
Aktivitas di dalam rumah itu masih berjalan seperti biasa, meski keduanya sudah tak punya tetangga lagi .
Bahkan dua keluarga itu juga harus berjibaku dengan debu yang timbul dari proyek pembangunan proyek jalan Tol Solo-Jogja.
Selain itu, dibutuhkan kehati-hatian dalam beraktivitas di tengah banyaknya material dan alat berat serta lalu lalang truk pengangkut material.
Sedangkan jika kondisi hujan, aktivitas keluar masuk dukuh sangatlah sulit, jalan yang semula beraspal telah tertutup material tanah semuanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dua Rumah di Boyolali Berdiri Kokoh di Tengah Proyek Tol Solo - Jogja, Ternyata Ini Penyebabnya ,