Kemudian, bagi para pekerja yang memiliki rekening di luar Bank Himbara, lanjut Dita, diminta untuk bersabar.
"Untuk tahap pertama, kita fokus pada yang pegang rekening Himbara dulu. Supaya cepet ngalir uangnya. Baru tahap berikutnya yang di luar Himbara," kata dia.
Untuk memastikan apakah anda sebagai pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 maka disarankan untuk:
1. Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
3. Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.
Kemudian nominal gaji yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, dan memastikan iuran dibayarkan rutin sampai Juli.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan subsidi gaji kepada 16 juta pekerja.
Pemberian BSU atau bantuan subsidi gaji ini, merupakan penopang serta mempertahankan daya beli masyarakat terutama kebanyakan dari pekerja, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker: Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap Pertama Dicairkan Senin",