Surat undangan tersebut biasanya akan dibagikan oleh ketua RT/RW sekaligus memberitahukan kapan dan di mana lokasi pengambilan BLT BBM.
Apakah pengambilan BLT BBM dibagikan di kantor pos atau di kantor desa/kelurahan.
Biasanya, surat undangan itu juga memuat data dan keterangan bahwa yang bersangkutan mendapatkan bantuan.
Tentang BLT BBM
Diketahui, BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Rinciannya, setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.
Dengan demikian, penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.
Dikutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.
Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Enggak Ribet Tinggal Buka HP
Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, otomatis akan menerima BLT BBM.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, kriteria penerima BLT BBM Rp 600 ribu adalah:
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Cara Daftar Jadi Penerima BLT BBM
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terdapat fitur Daftar Usulan yang berfungsi untuk mengusulkan NIK seseorang sebagai penerima bansos di laman DTKS, termasuk BLT BBM.
Selengkapnya, berikut cara mengusulkan NIK sebagai penerima bansos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Pilih tombol "Tambah Usulan"
4. Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga
5. Pada menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial" pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
6. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.
Sementara itu, juga ada fitur sanggah yang berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.
Berikut ini cara menggunakan fitur sanggah:
1. Login aplikasi Cek Bansos
2. Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"
3. Menu "Tanggapan Kelayakan" akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun
4. Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah)
5. Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut
6. Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT BBM Rp 600 Ribu Cair! Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id,