Otomania.com - Ternyata Begini Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Enggak Ribet Tinggal Buka HP.
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (6/3/2022).
Untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM senilai Rp 600 ribu.
Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM Rp 600 ribu tersebut aslinya sudah terdaftar di Kementrian Sosial RI (Kemensos), namun ternyata jika ada warga yang merasa membutuhkan tapi belum terdaftar, bisa mengajukan diri.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat yang merasa membutuhkan BLT BBM bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.
Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.