Bukan untuk Semua Orang, Ini Syarat Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau Butuh Bisa Mengajukan Sendiri

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 7 September 2022 | 11:10 WIB

Ilustrasi. Simak nih persyaratan mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

Baca Juga: Ramai-ramai Cari Tahu Cara Menerimanya, Sopir di Tuban Justru Kritik BLT BBM Rp 600 Ribu, Ini Alasannya

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600.000