Bukan untuk Semua Orang, Ini Syarat Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau Butuh Bisa Mengajukan Sendiri

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 7 September 2022 | 11:10 WIB

Ilustrasi. Simak nih persyaratan mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600.000

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat yang merasa membutuhkan BLT BBM bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Naufal Aziz/Otomania.com
aplikasi cek bansos untuk mengajukan diri mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Baca Juga: Tidak Sesuai Kriteria, Golongan Ini Tidak Bisa Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Jangan sampai Kecewa

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.