"Adapun untuk aktifitas yang telah dilakukan tersangka setelah kami lakukan pemeriksaan menurut pengakuan baru berjalan satu bulan," tegasnya.
Sementara untuk keuntungan para pelaku belum mendapatkan hasilnya, lantaran modal baru saja berputar.
"Untuk keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku baru akan berputar modal yang baru dipakai awal oleh bersangkutan. Jadi belum sempat menikmati hasilnya," tuturnya.
Terkait pemasaran, menurut Ridha, oli palsu tersebut sudah dijual kebeberapa kota.
"Untuk pemasaran atau pengedaran oli-oli ini menurut keterangan tersangka sudah beredar, yang bersangkutan memasarkan melalui media online (Facebook) dan dijemput oleh ekspedisi. Lalu dari informasi menurut para pelaku sudah dipasarkan ke beberapa kota mulai Magelang, Bandung dan Nusa Tenggara," tutupnya.
Jika dilihat ada beberapa oli yang dipalsukan antara lain Oli Shell Helix, MPX dan masih banyak lagi.