Otomania.com - Waspada, Merek Oli Kendaraan Ini Jadi Sasaran Pemalsuan, Polisi Ungkap Modusnya.
Kejahatan pemalsuan oli palsu berhasil dibongkar Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur pada Kamis (25/8/2022) lalu.
Tim Polsek Bekasi Timur menangkap 4 tersangka berinisial MS alias J, JS, S, dan HB di Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Berdasarkan temuan polisi, oli kendaraan yang dipalsukan para tersangka tidak hanya dari satu merek saja.
Kapolsek Bekasi Timur, Ajun Komisaris Polisi Ridha Poetera Aditya mengatakan, keempat tersangka diduga kuat memproduksi dan memindahkan oli mesin kendaraan ke dalam kemasan yang tidak sesuai standar.
Modusnya, tersangka MS menyewa tiga kamar kontrakan untuk dijadikan tempat dagang oli.
"Dari hasil pemeriksaan unit Reskrim Polsek Bekasi Timur yaitu kami telah mengamankan TKP, tersangka dan juga barang bukti. Selanjutnya kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kami akan melakukan penyelidikan," kata AKP Ridha saat konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Timur, Senin (29/8/2022).
"Setelah itu botol-botol itu dipasang segel kertas timah, lalu dipres menggunakan mesin induksi. Setelah itu dipasang tutup botolnya, dan dikemas ke dalam kardus sesuai merek dan oli yang sudah siap dikirim kepada pemesan melalui ekspedisi," sambung Ridha.
Menurut keterangan Ridha, para pelaku ternyata sudah beraksi sejak satu bulan yang lalu.
Baca Juga: Pemilik Motor Waspada, Empat Merek Oli Ini Dipalsukan, Pabriknya di Jakarta Digerebek Polisi