Otomania.com - Pengendara Bisa Bebas Sementara Kena Denda Tilang Elektronik di Wilayah Ini, Polantas Ungkap Alasannya.
Tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement sudah diberlakukan di banyak wilayah di Indonesia.
Namun untuk sementara waktu, ada satu wilayah di Tanah Air yang menonaktifkan kamera tilang elektronik.
Karena hal tersebut, pengendara bisa bebas sementara kena denda tilang elektronik.
Adapun wilayah yang menonaktifkan sementara tilang elektronik tersebut adalah kota Blitar di Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto mengatakan, kamera ETLE kota Blitar dimatikan sementara untuk melakukan upgrade supaya lebih canggih.
Menurut AKP Mulya Sugiharto, sekarang sistem kamera ETLE sedang di-upgrade oleh pusat.
"Karena adanya upgrade dari tingkat provinsi dan pusat mengenai data dan kemahiran, untuk sementara kamera ETLE di Kota Blitar dinonaktifkan," kata AKP Mulya Sugiharto, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (29/8/2022).
AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sistem kamera ETLE di-upgrade agar lebih canggih. Harapannya, penerapan kamera ETLE bisa maksimal.