Ditunggu Sampai Agustus 2022, Tujuh Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Lupakan Saja!

Parwata - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Ilustrasi, Tujuh provinsi masih menggelar pemutihan pajak kendaran 2022. (Parwata - )

Otomania.com - Segera diurus, tujuh provinsi ini masih menggelar pemutihan pajak kendaraan

Program pemutihan pajak kendaran masih berlansung di beberapa provinsi di Tanah Air.

Dengan berlangsungnya program pemutihan pajak kendaran tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi para wajib pajak.

Untuk saat ini masih ada sebanyak tujuh Provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan kendaraan.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut tujuh provinsi yang masih menerapkan pemutihan kendaraan tahun 2022.

1. Provinsi Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat masih membuka pemutihan kendaraan yang berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun masyarakat akan mendapat bebas biaya dan diskon.

BEBAS:

- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama II
- Bebas Tunggakan PKB Lebih dari 5 Tahun

Baca Juga: Ditunggu sampai Akhir Tahun, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kembali Hadir, Berikut Ketentuannya